1. Atas nama Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) :
- BCA No. 676 030 2021
- BSM No. 101 000 1114
- Bank Mandiri No. 128 000 4593 338
- Bank Muamalat No. 304 0023 015
- BII Syariah No. 270 2000 256
- BSM No. 101 000 1114
- Bank Mandiri No. 128 000 4593 338
- Bank Muamalat No. 304 0023 015
- BII Syariah No. 270 2000 256
2. Atas nama Yayasan Portalinfaq :
- Bank Syariah Mandiri Cab. Warung Buncit No.Rek.0030035790
- Bank Mandiri Cab. Kuningan No.Rek.124-0001079798
- BCA Cab. Arteri Pondok Indah No.Rek.291-300-5244
- Bank Mandiri Cab. Kuningan No.Rek.124-0001079798
- BCA Cab. Arteri Pondok Indah No.Rek.291-300-5244
3. Atas nama Pos Keadilan Peduli Umat (PKPU) :
- Bank Muammalat Cab. Sudirman No. 301.00354.15
- BSM Mampang N0. 003.000.6216
- BCA Soepomo No. 600.034.7777
- BNI Tebet No.117.85.917
- Bank Mandiri Ps. Minggu No.126.000.1005.114
4. Atas nama Yayasan Rumah Zakat Indonesia :
4. Atas nama Yayasan Rumah Zakat Indonesia :
- Bank Permata Syariah No : 377.100.1555
Informasi lebih lanjut, bisa hubungi ACT di 021-7414482, Portalinfaq : 021-72786073, PKPU : 021-87780015. Untuk informasi dan konfirmasi dana bantuan, bisa juga menghubungi Kosi di 08128510372, YM : anak_ngw, email : ukhti.kosi@gmail.com dengan menyebutkan : Banjir, Nama Lembaga, Nama Bank dan Jumlah Bantuan.
[Sumber : Blog Peduli]